Posts tagged ‘sworn translation’
Apa itu Penerjemah atau Terjemahan Tersumpah?
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang lulus ujian kualifikasi yang sampai saat ini hanya diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Budaya (d/h. Fakultas Sastra) Universitas Indonesia dengan nilai 80 (A).
Selanjutnya, penerjemah ini direkomendasikan kepada Pemda DKI Jakarta untuk diambil sumpahnya sebagai Penerjemah Tersumpah (Bersumpah). Sedangkan lisensi penerjemah tersumpah didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur tentang Pengangkatan Penerjemah Tersumpah.
Salah satu penerjemah tersumpah yang diambil sumpahnya pada tahun 2004 adalah :
Alizar
Tel. (021) 850-3027
Mobile : 0812-999-3250
www.alizar-translation.com
Lisensi : SK. Gub. DKI Jakarta No. 2238/2004